|
|
| PROFILE KPPN |
Kepala Kantor Pelayanan Perbandaharaan Negara Denpasar
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Puji syukur senantiasa kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan kasih sayang dan rahmatNya kepada kita. Dan atas perkenan-Nya lah buku profil KPPN Denpasar ini dapat disusun dan dibaca oleh kita semua.
Dengan dilauncingnya KPPN Denpasar sebagai KPPN Percontohan banyak hal yang berubah, hal ini sejalan dengan Reformasi Birokrasi di Departemen Keuangan pada umumnya dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan pada khususnya. KPPN Denpasar senantiasa meberikan pelayan prima yaitu pelayanan yang cepat akurat dan tanpa biaya.
Dengan adanya profil ini kami berharap setiap orang yang membaca dapat mengetahui kondisi KPPN Denpasar baik dari Sejarah pembentukannya, tugas dan fungsi, organisasi dan wilayah kerja, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, inovasi pelayanan, dan prestasi yang telah dicapai.
Dengan mengetahui kondisi KPPN Denpasar diharapkan pembaca dapat memberikan saran dan kritik yang mebangun guna lebih meningkatkan kinerja pelayanan yang pada akhirnya menaikan tingkat kepuasan para penguna layanan KPPN Denpasar.
Semoga Allah SWT senantiasa menyertai langkah kita dalam membangun bangsa dan negara.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
| |
Denpasar, Juni 2008
Kepala Kantor
Drs. Maryono
NIP. 060043377 |
|
|
| [ BACK TO TOP ] |
| Pendahuluan |
Sebagai ujung tombak pelayanan publik yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) memiliki peran yang sangat setrategis. Seiring dengan bergulirnya reformasi birokrasi di Departemen Keuangan untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai instasi vertikal eselon I Departemen Keuangan membentuk suatu kantor pelayanan publik yang dapat memberikan layanan yang cepat, akurat dan tanpa biaya.
Dalam rangka mewujudkan kantor pelayanan publik tersebut maka pada tanggal 30 Juli 2007 dilauncing pembentukan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Percontohan, pada tahap pertama di bentuk 18 buah kantor pelayanan, salah satu diantaranya adalah Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Denpasar. KPPN Denpasar sejak saat itu berubah dan siap memberikan layanan prima kepada mitra kerja.
|
| [ BACK TO TOP ] |
| |
| Gambaran Umum |
Sejarah Singkat
- Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai instansi vertikal dibawah Departemen Keuangan wajib mendukung setiap program yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, yaitu Reformasi Birokrasi.
- Bentuk Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, akurat dan tanpa biaya melalui pembentukan KPPN Percontohan.
- KPPN Percontohan Denpasar secara resmi beroperasi pada tanggal 30 Juli 2007, Soft Launching dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah XX Direktur jenderal Perbendaharaan Denpasar.
- Pada tanggal 4 September 2007 di Jakarta diselenggarakan Grand Launching KPPN Percontohan oleh Menteri Keuangan dengan melakukan teleconference dengan 5 ( lima ) KPPN termasuk KPPN Percontohan Denpasar.
- Jumlah pegawai pada KPPN Percontohan Denpasar sebanyak 31 (tigapuluh satu) orang pegawai yang diseleksi melalui test asesment secara nasional, dan 3 orang tenaga harian lepas.
Wilayah Kerja
Wilayah kerja KPPN Percontohan Denpasar meliputi 1 (satu) kota madya dan 3 (tiga) kabupaten yaitu : Kota Madya Denpasar, Kabupataen Badung, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Tabanan.
Visi
“Menjadi Pelaksana Fungsi Bendahara Umum Negara Di Daerah Yang Profesional, Transparan, dan Akuntabel Untuk Mewujudkan Pelayanan Prima”.
Misi
Menjamin kelancaran pencairan dana APBN secara tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah;
Mengelola penerimaan negara secara profesional dan akuntabel;
Mewujudkan pelaporan pertanggungjawaban APBN yang akurat dan tepat waktu.
Moto dan Janji Layanan
Pelayanan cepat, akuntabel, transparan dan gratis |
| [ BACK TO TOP ] |
| |
| Tugas Pokok dan Fungsi |
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN Percontohan Denpasar sebagai KPPN Tipe A memiliki tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran serta penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas Negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk melihat struktur KPPN Denpasar klik disini
Untuk melaksanakan tugas tersebut KPPN Percontohan Denpasar menyelenggarakan fungsi :
- Pengujian terhadap dokumen surat perintah membayar berdasarkan peraturan yang berlaku;
- Penerbitan surat perintah pencairan dana dari kas negara atas nama Menteri Keuangan (BUN);
- Penyaluran pembiayaan atas beban APBN;
- Penilaian dan pengesahan terhadap penggunaan uang yang telah disalurkan;
- Penatausahaan penerimaan dan pengeluaran negara melalui dan dari kas negara;
- Pengiriman dan penerimaan kiriman uang;
- Penyusunan laporan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara;
- Penyusunan laporan realisasi pembiayaan yang berasal dari pinjaman dan hibah luar negeri;
- Penatausahaan PNBP;
- Penyelenggaran verifikasi transakasi keuangan dan akuntansi;
- Pembuatan tanggapan dan penyelesaian temuan hasil pemeriksaan;
- Pelaksanaan Kehumasan;
- Menjamin kelancaran pencairan dana APBN secara tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah;
- Mengelola penerimaan negara secara profesional dan akuntabel;
- Mewujudkan pelaporan pertanggungjawaban APBN yang akurat dan tepat waktu .
|
| [ BACK TO TOP ] |
| |
| Sumber Daya Manusia |
Etika dan Perilaku
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PM.5/2007 Tentang Kode Etik Pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang memuat nilai-nilai dasar pribadi, kewajiban dan larangan, sanksi serta mekanisme penjatuhan sanksi yang harus dipedomani oleh seluruh pegawai. Sehingga diharapkan seluruh tingkah laku dan etika pegawai tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar dalam perturan tersebut .
Petugas Pelayanan
Sistem pelayanan pada KPPN Percontohan Denpasar dilaksanakan di Front Office oleh seluruh petugas di bagian itu, tidak harus dengan satu pegawai atau sistem pembagian kerja persatker (KPPN Konfensional). Pelayanan di front oficce bersifat one stop sevices jadi penguna jasa layanan KPPN Denpasar cukup berhubungan dengan petugas di front office saja.
Jumlah dan Komposisi
Dukungan Sumber Daya Manusia pada KPPN Percontohan Denpasar berjumlah 34 pegawai yang terdiri dari 1 orang kepala kantor (eselon IIIA), 4 orang Kepala Seksi (eselon IVA), 26 pelaksana dan 3 orang tenaga honorer.
Upaya Pengembangan Pegawai
Pengembangan kopetensi pegawai KPPN Percontohan Denpasar dilaksnakan oeh internal dan program dari kantor pusat Ditjen Perbendaharaan yang antara lain :
- Mengirimkan peserta diklat sesuai program pengembangan pegawai Ditjen Perbendaharaan Pusat;
- Mengirimkan pegawai diklat atas inisiatif sendiri;
- Pembinaan interen melalui Gugus Kendali Mutu .
|
| [ BACK TO TOP ] |
| |
Pengguna Pelayanan |
- Satker sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dapat memperoleh pelayanan pencairan dana yang bersumber dari APBN melalui dokumen DIPA;
- Para pembeli rumah dinas yang memerlukan surat keterangan lunas atas dasar perjanjian kontrak sewa beli dengan Negara yang telah memenuhi jatuh tempo;
- Pegawai Negeri Sipil/TNI POLRI yang dimutasikan ke wilayah KPPN lain dapat segera mendapat pengantar/pengesahan SKPP yang diterbitkan oleh masing-masing satker berkenaan;
- Kantor Pelayanan Pajak Madya/Pratama diwilayah Denpasar dapat mendapatkan informasi data penerimaan pajak perkelompok NPWP.
- PT. Taspen, PT. Askes dalam hal mendapatkan informasi besarnya iuran wajib pegawai negeri sipil dan besarnya asuransi kesehatan per satker perbulan dan per kabupaten;
- Perum Bulog dalam hal pengajuan surat perintah pembayaran atas pembayaran beras kepada pegawi dan anggota TNI yang tunjangan berasnya dibayar natura.
|
| [ BACK TO TOP ] |
| |
| Sarana dan Prasarana |
Sarana dan prasarana sangat penting peranannya didalam kelangsungan kegiatan setiap organisasi terutama dalam organisasi yang melayani pihak lain. KPPN Denpasar memiliki sarana dan prasarana yang cukup memadai walaupun masih perlu adanya penambahan maupun perbaiakan dalam upaya mewujudkan pelayanan yang prima.
Gedung Kantor
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Percontohan Denpasar menempati Gedung Keuangan Negara I Denpasar yang beralamat di Jl. Dr. Kusumaatmaja Renon Denpasar dan menempati dua lantai. Secara umum keadaan kantor belum memadai untuk kenyamanan mitra kerja, saat ini sedang dalam proses usulan pembenahan tata ruang gedung kantor agar pelayanan kepada mitra kerja lebih optimal.
Peralatan Kantor
Untuk mencapai pelayanan yang cepat dan akurat serta dapat segera menyajikan laporan dalam bentuk data kepada mitrakerja, KPPN Denpasar memanfaatkan dukangan teknologi informasi pada setiap produk layanan. Secara umum Komputer yang dimiliki cukup dapat diandalkan namun beberapa unit segera dapat diupgrade untuk mengikuti perkembangan teknologi karena teknologinya yang sudah usang. Dalam rangka transfer data laporan ke kantor pusat KPPN Percontohan Denpasar juga memanfaatkan jaringan VPN-IP ( Virtual Privat Network IP) yang dibangun oleh kantor pusat.
Kendaraan Operasional
Untuk kelancaran pelaksanaan operasional khususnya yang harus dilaksanakan di luar kantor KPPN Percontohan Denpasar disediakan 2 (dua) unit mobil dan 2 (dua) unit motor. Kondisi kendaraan KPPN Percontohan Denpasar terpelihara baik sehingga selalu dapat mendukung operasional kantor. |
| [ BACK TO TOP ] |
| |
Kinerja dan Pelayanan |
Kinerja
- Sejak akhir Juli 2007 KPPN Denpasar berubah menjadi KPPN Percontohan dengan jumlah pegawai jumlah pegawai 31 orang menggantikan 86 pegawai lama. Dana APBN yang dialokasikan melalui KPPN Denpasar sebesar Rp4.871.320.145.671,00 tersebar di 292 satker. Perubahan pola kerja KPPN Percontohan yang didukung dengan Teknologi Informasi dengan layanan cepat dan akurat menuntut satker berperan aktif. Pada awal penerapan KPPN lebih banyak disibukkan dengan pelayanan informasi dan konsultasi menyangkut berbagai hal tentang perubahan. Beberapa satker terkejut karena harus lebih mandiri dalam mengurus SPM sementara waktu bergulir terus. Sehingga pengajuan SPM menumpuk di akhir tahun. Sampai dengan tutup anggaran 2007 KPPN Denpasar menyelesaikan penerbitan SP2D sebanyak 37.402 pada tanggal 26 sampai dengan 28 Desember 2007 sebanyak 4.101 SP2D. Sampai dengan akhir tahun anggaran 2007 KPPN Denpasar dapat mencairkan dana APBN sebesar Rp. 4,534,819,257,440.00 atau penyerapan dana sebesar 94,26%.
- Tahun 2008 KPPN Denpasar mendapat alokasi dana DIPA sebesar Rp3,364,420,002,739,00 yang dikelola oleh 305 Satker. Pada awal pelaksanaanya APBN tertekan oleh fluktuasi kenaikan harga minyak dunia sehingga APBN baru disahkan harus segera di revisi. Hal tersebut berdampak pada beberapa kegiatan pada DIPA untuk ditunda pelaksanaanya. Pada gilirannya membawa akibat tersendatnya penyerapan pagu sampai dengan tanggal 6 Juni 2008 baru terserap sebesar Rp. 828,186,317,822,- atau 24,62% seharusnya pada awal Juni penyerapan sekitar 40% sehingga mengalami keterlambatan. Dari realisasi diatas untuk belanja modal hanya sebesar Rp. 113,656,165,516 atau sekitar 10%, sehinga kecenderungan realisasi menumpuk di akhir tahun akan terulang. Disamping kesibukan pencairan SP2D pada tahun 2008 KPPN Denpasar mendapat tugas baru yaitu pengalihan gaji pegawai negeri pusat sebanyak 105 satker dengan jumlah pegawai sebesar 12.672 pegawi (tidak termasuk TNI/Polri) yang seharusnya selesai pada bulan Juni 2008.
- Sejak aplikasi Vera 2008 dilaunching dan adanya program aplikasi pendukung proses rekonsiliasi sejak bulan Mei 2008 KPPN Denpasar telah menyelesaikan rekonsilasi dengan satker sebanyak 220 dari 305 satker (70%) sebelum tanggal 6 Juni 2008. Diharapkan bulan berikutnya akan lebih meningkat sehingga akurasi LKPP dapat dicapai.
- Sebagai dukungan terhadap pelayanan dan kebutuhan satuan kerja atas informasi pencairan dana telah disediakan media informasi yang bisa diakses langsung oleh satuan kerja di ruang tunggu.
Pelayanan
Prosedur pelayanan pada KPPN Percontohan Denpasar dilaksanakan berdasarkan Standard Operating Procedures (SOP) yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan dengan Keputusan nomor KEP-297/PB/2007. SOP disusun mengacu pada peraturan perundangan antara lain :
Undang-undang :
- Undang-undang No. 17 Tahun2003 tentang Keuangan Negara;
- Undang-undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Peraturan Presiden :
- Kepres No. 42 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengelolaan APBN/APBD;
- Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Peraturan Menteri Keuangan :
- PMK No. 134/PMK.06/2005 Tentang Mekanisme Pencairan Dana APBN;
- MK No. 91/PMK.05/2007 Tentang Bagan Akun Setandar;
- PMK No. 171/PMK.05/2007 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat;
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan :
- Perdirjen No. 66/PB/2005 Tentang Mekanisme Penyaluran dan Pencairan Dana;
- Perdirjen No. PER-59/PB/2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Rekening Pengeluaran KPPN Bersaldo Nihil dalam Rangka penerapan Treasury Single Account (TSA).
Untuk mendukung pelaksanan berbagai regulasi tersebut di atas, KPPN Percontohan Denpasar menjalankan prosedur sebagai berikut :
- Prosedur Pengajuan SPM
- SPM Uang Persediaan (UP, TUP, GUP)
- SPM LS
- Prosedur Peneritan SP2D, SKTL, Pengesahan SKPP
- Penerbitan SP2D :
- Pengujian SPM sesuai batas kewenangan;
- Penerbitan SP2D atas SPM yang telah diuji;
- Penerbitan SKTL :
- Pengujian kebenaran surat setoran angsuran pembelian;
- Pemeriksaan kelengkapan berkas perjanjian sewa beli;
- Penerbitan SKTL.
- Pengesahan SKPP :
- Pemeriksaan gaji yang dibayarkan terakhir;
- Pengesahan SKPP;
- Penerbitan surat pengantar SKPP.
- Prosedur Pengelolaan Kas pada Seksi Bendahara Umum :
- Menyampaikan kebutuhan dana untuk hari berikutnya kepada Direktorat Pengelolaan Kas Negara;
- Penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban Bendum.
- Prosedur Penyusunan Laporan Keuangan :
- Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tingkat Kuasa BUN;
- Rekonsiliasi Laporan Keuangan dengan mitra kerja (satker).
Pengelolaan Berkas/Arsip
Arsip pencairan dana berupa SPM dan lampirannya serta SP2D lembar ketiga dilakuakan berdasarkan urutan tanggal dan nomor SP2D, karwas pagu, kontrak dan informasi lainya dapat diketahui secara cepat melalui Aplikasi SP2D.
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Dalam menjalankan prosedur-prosedur diatas KPPN Percontohan Denpasar menjalankan Sistem Aplikasi KPPN yang dibuat oleh kantor pusat Ditjen Perbendaharaan, aplikasi KPPN terdiri dari beberpa modul sebagai berikut :
- Modul SP2D, modul ini untuk memproses SPM dari mitra kerja (satker) yang outputnya berupa SP2D;
- Modul Bendahara Umum, modul ini untuk memproses transaksi melaui kas negara yang outputnya berupa advise (daftar penguji SP2D), laporan pertanggungjawaban bendum dan laporan kebutuhan dana (melalui aplikasi ekirana);
- Modul Verifikasi dan Akuntansi, modul ini digunakan untuk merekonsiliasi data-data transaksi satuan kerja baik realisasi pengeluaran maupun penerimaan, output dari modul ini adalah laporan keuangan pemerintah pusat tingkat kuasa BUN dan berita acara rekonsiliasi dengan satuan kerja.
- Aplikasi informasi dan layanan informasi berbasis web, Sebagai bentuk transparansi atas pengelolaan Keuangan Negara maka disediakan suatu aplikasi yang dapat memberikan informasi kepada satuan kerja antara lain :
- Pengawasan penyelesaian SP2D, per satker, per kegiatan secara detil;
- Pengawasan realisasi penggunaan dana;
- Pengawasan penggunaan pagu;
- Laporan keuangan tingkat KPPN;
- Peraturan perundang-undangan;
|
| [ BACK TO TOP ] |
| |
| Inovasi dan Peningkatan Pelayanan |
- Percepatan proses pengolahan pengesahan SKPP, semula dilakuakan dalam waktu 1 hari saat sekarang dapat dilaksanakan 55 menit untuk PNS Pusat dan 1 jam 30 menit untuk TNI/POLRI. Percepatan tersebut didukung oleh aplikasi komputer dengan single data base yang dapat mengakses langsung file data base gaji serta dapat diakses oleh beberapa client sehingga SKPP langsung dapat di terima di front office seperti proses SP2D.
- Percepatan proses rekonsiliasi semula 1 satker dilayani 41 menit saat ini menjadi 27 menit dengan bantuan aplikasi komputer, sehingga dengan memangkas pekerjaan manual yaitu merubah dari mencatat dan mengetik berita acara menjadi merekam kode satker sehingga dapat mempercepat proses pelayanan.
- Simply Web Service adalah layanan informasi secara elektronik kepada satker di ruang tunggu yang dapat mengakses proses penyelesaian SPM dan informasi lainya langsung dari data base tanpa interfensi data base. Pada giliranya dapat dikembangkan untuk dapat diakses oleh satker melalui jalur internet.
|
| |
| Sertifikasi yang telah diperoleh |
 |
Sertifikasi yang telah diperoleh adalah Piagam Penghargaan Direktur Jenderal Perbendaharaan kepada KPPN Denpasar sebagai pemenang harapan ke dua dalam rangka penilaian Kantor Pelayanan Percontohan pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan tahun 2007.
Prestasi lain yang telah dicapai
Prestasi lainnya yang telah dicapai adalah pengalihan pengelolaan gaji Pegawai Negeri Sipil (GPP) sebanyak 105 satker (±16.000 pegawai) sebelum waktunya yaitu pada bulan Mei 2008, sedangkan batas akhir bulan Juni 2008.
|
|
|
| [ BACK TO TOP ] |
| |
|